Pasti warga baik sudah seringkali mendengar tentang kata donasi. Tapi, kamu sudah tahu arti donasi yang sebenarnya belum? Kalau belum tahu, mimin coba jelasin di bawah deh buat kamu.
Jadi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), donasi dapat diartikan sebagai suatu sumbangan tetap (dapat berupa uang), yang berasal dari para penderma kepada suatu perkumpulan. Akan tetapi, donasi lebih sering diperuntukkan bagi mereka yang lebih membutuhkan seperti anak-anak yatim, korban bencana, para masyarakat-masyarakat-masyarakat kurang mampu, dll.
Tidak ada ketentuan khusus tentang berapa banyak kita harus berdonasi, selagi kita ikhlas dan tulus dalam memberikan donasi tersebut kepada orang lain. Namun pada dasarnya, yang terpenting dari sebuah donasi ialah perasaan yang kita miliki dalam memberikan barang-barang tersebut secara sukarela, tentunya tanpa mengharapkan adanya imbalan-imbalan yang berasal dari orang lain.
Tak hanya uang, donasi juga dapat dilakukan melalui berbagai cara yang ada. Jadi, warga baik tak harus memberikan barang berupa uang jika ingin memberikan donasi bagi mereka yang membutuhkan. Katakanlah, kamu dapat menyumbangkan makanan, sembako, pakaian, ataupun kebutuhan pokok lainnya.
Oleh karena itu, meskipun kebanyakan donasi berbentuk uang, namun sebenarnya donasi dapat diberikan melalui berbagai macam barang yang ada, selagi kita ikhlas dalam memberikan barang-barang tersebut.
Nah, sekarang para warga baik sudah tahu pengertian dari donasi kan? Marilah kita belajar untuk memulai perbuatan-perbuatan yang mulia seperti donasi sedari dini. Meski dilakukan dari hal-hal yang terkecil sekalipun, secara tidak langsung telah membuat kamu berkontribusi dalam menebar kebaikan-kebaikan bagi mereka yang lebih membutuhkan apabila dilakukan secara konsisten.
Leave a Reply