Donasi di Peduly bisa mulai Rp100 rupiah lho!

Model Operasional Peduly

Dengan kemajuan teknologi yang mumpuni, kegiatan penggalangan dana tidak menjadi hal yang sulit saat ini. Hanya bermodalkan gadget, kita dapat mengetahui dan membantu orang-orang yang sedang membutuhkan bantuan diluar sana. Peduly.com adalah suatu platform crowdfunding yang berfokus membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti penyandang disabilitas, orang sakit, atau bantuan biaya pendidikan.

Dalam proses pengumpulan dana baik secara online maupun offline, Peduly.com menerapkan syariat islam didalam pelaksanaannya. Dalam hukum ekonomi syariah, diperlukan 2 pihak yaitu wasathah (perantara) dan wasith (pelaku) untuk mencapai suatu kesepakatan kesepakatan dalam kegiatan ekonomi. Posisi Peduly.com saat ini adalah sebagai wasathah atau perantara antara donatur dan penggalang dana.

Peduly.com menggunakan syariat islam yaitu akad Ijarah, Wakalah bil Ujrah, dan Ji’alah dalam pengumpulan dana dari donatur. Ketiga akad tersebut menerapkan sistem upah ujrah yang berbentuk pembayaran sewa dan pemberian upah. Dalam hal ini, biaya operasional Peduly.com dapat dikatakan sebagai ujrah yang diberikan oleh penggalang dana sebagai kompensasi senilai 15% dari total dana yang terkumpul sebagai kompensasi atas pekerjaannya membantu kegiatan penggalangan dana.

Selain itu, sistem crowdfunding didalam Peduly.com sudah menganut asas hukum muamalah yaitu :

1. Manfa’ah

Asas manfa’ah berarti bahwa segala bentuk kegiatan mu’amalah harus memberikan keuntungan dan manfaat bersama bagi pihak-pihak yang terlibat. Asas ini juga bertujuan menciptakan kerjasama antar individu atau pihak-pihak masyarakat dalam rangka saling memenuhi kebutuhannya masing-masing dalam rangka kesejahteraan bersama. Peduly.com memberikan manfaat yang sangat besar dengan adanya penggalangan dana baik dari donatur, penggalang dana, maupun target donasi yang sudah ada.

2. Musyarakah

Asas ini menghendaki siapapun yang terlibat dalam kerjasama harus saling menguntungkan bahkan juga bagi seluruh masyarakat manusia. Oleh karena itu, ada sejumlah harta yang diperlakukan sebagai milik bersama dan sama sekali tidak dibenarkan milik perorangan. Peduly. com menyalurkan donasi secara teratur dan rutin. Penyaluran dana selalu diposting didalam akun media sosial Peduly.com .

Dengan model operasional yang berdasar dari ekonomi dan syariat islam. Peduly.com berusaha menjadi platform crowdfunding yang menyalurkan dana secara baik dan transparan. Ayo bergabung bersama kami dan rasakan manfaat dari berbagi dan berdonasi untuk orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita !

Viky Pria Harmoni Suseno
Content Writer For Peduly.com #KitaPeduli